SYARAH KITAB USHUL AL-IMAN KARANGAN IMAM MUMAHAMAD BIN ABDUL WAHHAB.
Disyarah oleh, Abuz Zubair Hawaary.
BAB : MAKRIFATULLAH AZZA WA JALLA WAL IMAN BIHI
(Lanjutan Tulisan Sebelumnya; Syarah Hadits Pertama).
HUKUM IBADAH APABILA DICAMPURI RIYA’ :
Pertama : apabila yang menjadi motivasi beribadah dari awalnya adalah riya, seperti seorang yang sholat untuk memperlihatkan kepada manusia dan tidak meniatkan untuk Allah, ini adalah syirik dan ibadahnya batil (tidak sah).
Kedua : riya’ mencampuri ibadah, misalnya di tengah-tengah ibadah, yaitu pendorong awalnya adalah ikhlas untuk Allah kemudian mucul riya ditengah-tengah ibadah. Jika ibadah tersebut (bagian) akhirnya tidak dibangun diatas awalnya, maka awalnya shohih dan akhirnya batil.
Contohnya : seorang yang telah menyiapkan seribu rupiah untuk bersedekah, lalu ia bersedekah lima ratus ikhlas karena Allah, dan pada lima ratus yang tersisa ia bersedekah karena riya’, maka yang pertama hukumnya shohih dan yang kedua batil. baca lebih lanjut…



Komentar terakhir