Monday, April 06th, 2009 | Author:

Assalamu’alaikum…

Afwan ustad, bagaimana dengan tradisi2 orang dijawa? yang melarungkan makanan dan sembelihan serta benda2 lainnya kedalam laut? contohnya laut pantai selatan dan sejenisnya.

satu lagi ustad. bagaimana pendapat ustad mengenai keris dan benda2 sejenisnya?? apakah ada tradisi memandikan benda2 tersebut yang kata orang2 yang punya adalah benda keramat? dan juga saya mau tanya mengenai kalung yang berbentuk tasbih yang di percayai dapat membawa kesehatan? ane sering lihat sebagian orang jemaa’ah tabliq dan lainnya pake kalung yang berbentuk tasbih tersebut.

Jazakallahu khairan kashiran.

Ana Abdullah
Di Pekanbaru, SUkajadi tepatnya di jalan balam..

Assalamu’alaikum

wa ‘alaikumus salam warahmah

na’am .. tradisi-tradisi di sebagian tempat seperi sesajen atau sembelihan yang dilakukan untuk selain Allah adalah perbuatan syirik. dan itu adalah salah satu perbuatan jahiliyyah yang wajib ditinggalkan, dijauhi dan dibersihkan.

Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah sesungguhnya sholatku, dan sembilahanku, dan hidupku serta matiku adalah milik Allah Robb semesta alam”. (Al-An’am : 162-163)

Allah Tabaaroka wa Ta’ala memerintahkan kita menyelisihi orang-orang musyrikin yang mengibadati dan menyembelih selain Allah. karena barangsiapa yang mendekatkan diri kepada selain Allah untuk menolak bala (marabahaya) atau mendatangkan manfaat karena mengagungkannya maka dia telah melakukan kekufuran dan kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyyah dulu.
seseorang datang menemui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama meminta izin untuk menyembelih nazarnya di tempat yang bernama Bawaanah. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama berkata kepadanya, “Apakah di sana ada dulu ada berhala?”. ia menjawab, “Tidak”. Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama kembali bersabda, “Apakah di sana dahulu pernah di adakan hari raya jahiliyyah?”. ia menjawab, “Tidak”. Nabi bersabda, “Tunaikan nazarmu”. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam sunannya 3313)

penanya ini adalah seorang sahabat, orang yang bertauhid ingin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. akan tetapi apabila tempat itu pernah menjadi tempat berhala atau perayaan jahiliyyah bisa menjadi penghalang dilaksanakannya nazarnya. tatkala nabi mengetahui bahwasanya semua itu tidak ada di sana barulah nabi mengizinkan. kalau seandainya salah satu perbuatan jahiliyyah itu pernah dilakukan di sana dulunya, niscaya beliau akan melarang sahabat tadi menyembelih nazarnya di sana demi menjaga kemurnian tauhid dan memutus jalan kepada kesyirikan.

adapun mengkeramatkan benda-benda seperti keris, tombak, kerbau dan lain-lainnya lalu dimandikan dengan ritual tertentu, serta diharapkan berkah darinya. tidak diragukan lagi, bertentangan dengan akidah tauhid yang dibawa oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallama. antum bisa merujuk tulisan larangan mengharapkan berkah dari makhluk di telaga hati yang diposting pada 31 maret 2009.

dan masalah mengalungkan tasbih dileher ..itu hanyalah perbuatan-perbuatan orang yang tak berilmu, jugatasyabbuh (menyerupai) pendeta-pendeta budha. mendatangkan ‘ujub dan riya’. kalau digunakan dengan keyakinan sebagai obat, menambah kekuatan atau bisa melindungi dari marabahaya  itu seperti tamimah (jimat) yang dilarang oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama. semoga Allah meneguhkan kita semua di atas tauhid dan menjauhkan kita dari segala perbuatan syirik. wallahu a’lam.

akhuukum

abuz zubair hawaary

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +2 (from 2 votes)
HUKUM SESAJEN DAN NGALAP BERKAH DARI BENDA YANG DIANGGAP KERAMAT10.0101
Share and Enjoy:
  • Print
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google Bookmarks
  • Blogplay
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
2 Responses
  1. Abdullah says:

    Assalamu’alaikum..

    Ustad ana mau tanya apakah boleh bermain dengan boneka yang berbentuk makhluk hidup atau binatang??

    Saya nemukan hadist ini di internet :
    Aisyah berkata “Rasulullah saw tiba dari peperangan Tabuk atau Hunaian. Dalam gendongannya ada penutup, tiba-tiba bertiuplah angin kencang dan menyingkap penutup gendongan Aisyah, sehingga terlihatlah boneka yg berada dalam dekapannya. Lantas Rasulullah saw bertanya, “Apa ini, Aisyah?” Aisyah menjawab, “Ini adalah boneka-bonekaku.” Rasulullah saw melihat diantara boneka-boneka itu sebuah boneka kuda yg mempunyai dua sayap. Rasulullah saw bertanya, “Binatang apakah ini yang saya lihat berada diantara boneka-boneka ini?” Aisyah menjawab, “Kuda.” “Terus, apakah yg berada di punggungnya?” “Dua sayap.” “Kuda mempunyai sayap?!” Tanya Rasulullah saw. Aisyah menjawab dengan nada bertanya, “Bukankah Sulaiman mempunyai sebuah kuda yg bersayap?” Aisyah berkata, “Setelah mendengar jawabanku, beliau tertawa sampai gigi-gigi geraham beliau terlihat.”(HR. Abu Daud)

    GImana ustad?? mohon bimbingannya

    ABdullah di pekanbaru
    sukajadi..

    UN:F [1.8.5_1061]
    Rating: 0.0/5 (0 votes cast)
    UN:F [1.8.5_1061]
    Rating: 0 (from 0 votes)
  2. wa alaikumus salam …
    hadits ini pengecualian untuk anak-anak perempuan..berdasarkan ini ulama membolehkan permainan boneka untuk anak perempuan. Allahu a’lam.

    UN:F [1.8.5_1061]
    Rating: 0.0/5 (0 votes cast)
    UN:F [1.8.5_1061]
    Rating: 0 (from 0 votes)
Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>