Archive for the Category » Tanya Jawab «

June 05th, 2010 | Author:

MENDAKWAHI ORANG AWAM …

  • PERTANYAAN : Bagaimana cara mendakwahi manusia awam kepada salafiyyah; manhaj salafush sholeh, khususnya mereka terikat dengan sebagian da’i-da’I suu’ dan yang buruk?
  • JAWABAN : Allah telah meletakkan manhaj untuk berdakwah kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman kepada NabiNya,

ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An Nahl : 125)

Jadi berdakwah kepada Allah dengan hikmah, dan hikmah adalah ilmu dan bayan (penjelasan) serta hujjah. Maka anda berdakwah dengan ilmu, dengan akhlak yang baik, dan dengan lembut, baik terhadap orang awam atau yang bukan awam. Akan tetapi orang awam  lebih mudah menerima, kadang ia menerima kebenaran darimu tanpa membantah, jika anda perlu membantah mungkin karena padanya ada sedikit dalih, sedikit bergantung kepada yang batil, maka bantahlah ia dengan cara yang paling baik.

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ * وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

“dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai Keuntungan yang besar”.(Fush-shilat : 34-35)

Jadi hikmah ini tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan besar”. (Dijawab oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkholy hafizhohullah sebagaimana disitus beliau)

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 8.4/10 (36 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +22 (from 30 votes)
June 04th, 2010 | Author:

HUKUM PENAMAAN YAHUDI DENGAN ISRAEL

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اتبع هداه.
أمّا بعد :

Ada sebuah fenomena  aneh yang tersebar luas di tengah kaum muslimin, yaitu penamaan Negara yahudi yang dimurkai Allah dengan nama Israel!

Dan saya tidak melihat orang yang mengingkari fenomena berbahaya ini! Yang merendahkan kemuliaan seorang rasul yang mulia dari para rasul, yaitu Ya’qub ‘alaihish sholaatu was salam. Yang mana Allah telah memujinya beserta dua ayahnya yang mulia yaitu Ibrahim dan Ishaq, di dalam kitab-Nya yang mulia,

Allah Tabaaroka wa Ta’ala berfirman,

واذكر عبادنا إبراهيم وإسحاق ويعقوب أولي الأيدي والأبصار. إنا أخلصناهم بخالصة ذكرى الدار. وإنهم عندنا لمن المصطفين الأخيار

“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang Tinggi Yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. dan Sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar Termasuk orang-orang pilihan yang paling baik”. (Shod : 45-47)

baca lebih lanjut…

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 8.1/10 (18 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +17 (from 17 votes)
March 12th, 2010 | Author:

“س: أريد تفسيراً لكلمة السلف ومن هم السلفيون . . . ؟

ج : السلف هم أهل السنة والجماعة المتبعون لمحمد صلى الله عليه وسلم من الصحابة رضي الله عنهم ومن سار على نهجهم إلى يوم القيامة، ولما سئل صلى الله عن الفرقة الناجية قال : “هم من كان على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي… ” .

Pertanyaan : Saya ingin mengetahui tafsir kalimat salaf dan siapa yang dimaksud dengan salafiyyun?

Jawaban : salaf , mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, orang-orang yang mengikuti Nabi Muhamad shollallahu ‘alaihi wa sallama, mulai dari sahabat rodhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang berjalan di atas jalan mereka sampai hari kiamat. Ketika Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama ditanya tentang Al Firqoh An Najiyah (golongan yang selamat) beliau menjawab, “Mereka adalah orang yang berada di atas semisal apa-apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya hari ini”. (Fatawa Al-Lajnah Ad Daimah no. 6149, 2/164)

“س: ما هي السلفية وما رأيكم فيها ؟

ج : السلفية نسبة إلى السلف والسلف هم صحابة رسول الله صلى الله عليه وسلم وأئمة الهدى من أهل القرون الثلاثة الأولى {رضي الله عنهم} الذين شهد لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم بالخير في قوله: {خير الناس قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم ثم يجئ أقوام تسبق شهادة أحدهم يمينه ويمينه شهادته} رواه الإمام أحمد في مسنده والبخاري ومسلم، والسلفيون جمع سلفي نسبة إلى السلف، وقد تقدم معناه وهم الذين ساروا على منهاج السلف من اتباع الكتاب والسنة والدعوة إليهما والعمل بهما فكانوا بذلك أهل السنة والجماعة. وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم”.

Pertanyaan : apa yang dimaksud dengan salafiyyah dan apa pandangan anda padanya?

Jawaban : As Salafiyyah adalah penisbatan kepada salaf , dan salaf adalah sahabat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama serta imam-imam petunjuk dari generasi tiga periode pertama (rodhiyallahu ‘anhum), yang mana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama telah bersaksi untuk kebaikan mereka di dalam sabdanya, “Sebaik-baik manusia adalah masaku, kemudian orang-orang sesudahnya, kemudian orang-orang sesudahnya. Kemudian datanglah kaum-kaum yang kesaksian salah seorang mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya”. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Munadnya, Bukhari dan Muslim.

Dan As-Salafiyyun adalah bentuk jama’ dari kata As-Salafy yaitu penisbatan kepada salaf. Dan maknanya telah dijelaskan di depan, yaitu mereka adalah orang-orang yang  berjalan di atas minhaj (jalan) dengan mengikuti Al Kitab dan Assunnah serta  berdakwah kepada keduanya dan mengamalkan keduanya. Maka dengan demikian mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Wabillahit Taufik wa shollallahu ‘ala Nabiyyinaa Muhammadin wa Aalihi wa Shohbihi wa Sallama”. (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah no. 1361, 1/165)

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 9.7/10 (11 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +6 (from 12 votes)
April 30th, 2009 | Author:

Masalah Jahar atau Sirr Basmalah

assalamu’alaikum, ustz ana pengen diberikan hadits tentang bacaan bismillah yang zahar dan sir dalam shalat, atas petunjuk ustz, jazakallah khairan katsiro. Wassalam

wa alaikumus salam warahmatullahi wa barakaatuh.

Sebelumnya ana tegaskan! Hanya atas petunjuk Allah Ta’ala semata!!.. barangsiapa yang diberi Allah petunjuk tidak seorangpun yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan Allah tiada seorangpun yang bisa menunjukinya. Semoga Allah Ta’ala melimpahkan kepada kita petunjuk-Nya dan meneguhkan kita di atasnya, amin.

Masalah jahar  (bukan zahar) dan sirr ketika membaca basmallah di dalam sholat ada dua pendapat ulama. Yang rajih Insya Allah adalah imam membaca basmalah dengan sir. Karena demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Anas bin Malik rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Aku sholat di belakang Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, di belakang Abu Bakar dan di belakang Umar. Maka aku tidak pernah mendengar seorangpun dari mereka membaca Bismillahir rohmanir rahim”.[1]

Selain itu karena dia bukanlah termasuk ayat Al-Fatihah[2].

Akan tetapi jika sesekali imam menjaharkannya tidak mengapa. Karena ada riwayat yang mengisyaratkan demikian sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah di dalam kitab Zaadul Ma’ad, akan tetapi kata beliau Rasulullah shollallahu ‘alahi wa sallama lebih sering men-sirr-kannya.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan kalau imam menjaharkan dalam rangka menghindari fitnah atau ta’liif  orang-orang yang mazhabnya jahar, maka itu tidak apa-apa.[3]

Imam Az-Zaila’I menuturkan, “Sebagian ulama menjaharkan basmalah guna menghindari hal yang tidak baik (Saddan Lidz-Dari’ah). Ia melanjutkan, “Boleh bagi seseorang meninggalkan yang afdhol untuk Ta’liiful Qulub dan menyatukan, serta menghindari sesuatu yang membuat orang lari. Sebagaimana Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama meninggalkan pemugaran ka’bah dan membangunnya kembali di atas pondasi Ibrahim, dengan alasan orang-orang qurasiy baru meninggalkan jahiliyyah, beliau shollallahu ‘alaihi wa sallama khawatir itu akan membuat mereka lari. Dan beliau memandang mendahulukan maslahah bersatu sekalipun membiarkan ka’bah seperti itu.

Dan tatkala Ar-Robi’ mengingkari Ibnu Mas’ud yang menyempurnakan sholat di belakang Ustman[4], Ibnu Mas’ud menjawab, “Perselisihan itu adalah buruk”.

Ahmad dan lainnya telah menegaskan itu dalam masalah basmalah, menyambung witir dan lainnya. Yang mana seseorang meninggalkan yang afdhol kepada sesuatu yang boleh tetapi  tidak utama. Dalam rangka menjaga kesatuan hati  makmum atau untuk mengenalkan mereka kepada sunnah dan semisalnya, dan ini merupakan landasan besar dalam (masalah) Sadd Adz-Dzari’ah”.[5]

Syaikh Masyhur Hasan Salman berkata, “Yang benar dikatakan, “Masalah ini adalah masalah yang lapang. Dan pendapat yang membatasi pada satu tidak mungkin. Dan setiap yang berpegang kepada satu riwayat[6] dia benar dan berpegang kepada As-Sunnah. Yang sempurna adalah mengikuti Al-Mushthofa shollallahu ‘alaihi wa sallama dalam segala keadaan. Maka kadang dijaharkan dan lebih sering di sirr-kan. Kepada Allah kita meminta tolong, dan Dialah yang menunjuki kepada jalan yang lurus”.[7]


[1] Dikeluarkan oleh Muslim no. (399) kitab Ash-Sholah bab. Hujjah Man Qola Laa Yajhar bil Basmalah.

[2] Fatawa Ibnu Utsaimin 13/109.

[3] Ibid.

[4] Ketika di Mina. Padahal Ibnu Mas’ud berpendapat sholat dilakukan dengan qoshor sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, Abu Bakar dan Umar rodhiyallahu ‘anhum ajma’in.

[5] Nasbur Royah (1/328).

[6] Dalam masalah ini.

[7] Al-Qowlul Mubin hal. (234).

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +1 (from 1 vote)
Category: FIKIH, Tanya Jawab  | One Comment
April 29th, 2009 | Author:

Masalah Talak

Ass.wr.wb.
1. jika seorang suami mengusir isterinya dari rumahnya, apakah hal tersebut membuat jatuh talak?
2. Kemudian jika dalam hitungan jam sang suami menjemput kembali isteri yang diusirnya, apakah yang seharusnya dilakukan oleh isterinya?

jzkmlh khair…Wss

Wa alaikumussalam warahmatullahi wa barakaatuh

1.       Lafazh talak itu ada dua : shorih dan kinayah. Shorih artinya jelas atau tegas. Maksudnya lafazh talak langsung atau pecahan katanya. Ahli ilmu mencontohkan : engkau aku talak, atau engkau muthollaqoh, atau engkau tholiq. Atau dalam bahasa kita lafazh shorih  seperti : engkau aku cerai, dan semisalnya.

Adapun kinayah yaitu; lafazh atau ungkapan yang mengandung kemungkinan beberapa makna. Ahli ilmu memisalkan seperti ungkapan seorang suami kepada istrinya “Pergi kembali ke rumah orangtuamu!”, atau “Tinggalkan saya”  dan lainnya.

Lafazh-lafazh yang shorih atau jelas dan tegas hukumnya jatuh talak sekalipun dia tidak meniatkan talak.

Adapun lafazh kinayah dikembalikan kepada niat suami. Apakah ketika dia mengucapkan itu berniat menceraikan atau tidak. Bersandarkan kepada hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama, “Innamal A’maalu binniyaat”.

2.       Istri yang baik dan bijaksana adalah yang mengedepankan maslahat rumah tangganya dari pada egoisme dan amarah. Berlapang dada dan saling memaafkan adalah kunci kelanggengan rumah tangga. Bukankah Allah juga berfirman, “dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (At-Taghobun : 14)

Bagaimanapun suamimu adalah manusia biasa yang kadang dilanda problema diluar rumah yang tidak engkau ketahui. Sama seperti dirimu yang juga penuh kekurangan.

Oleh karena itu, berpikirlah dengan jernih, memohon kepada Allah dengan tulus, timbanglah antara manfaat dan mudhorrot dengan hati yang bersi dan berserah kepada Allah serta mengharapkan ridho-Nya. dan jangan lupa minta nasehat orang yang dapat dipercaya dan amanah serta takut kepada Allah.

Wallahu Ta’ala A’lam.

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 1.5/10 (2 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +5 (from 5 votes)
Category: Tanya Jawab  | 2 Comments
April 29th, 2009 | Author:

Bekerja atau Menaati Suami?

ass.wr.wb …saya ibu …  anak umur … th, bekerja di perusahaan swasta dari sebelum saya menikah sya sudah bekerja tapi sebenarnya saya ingin keluar dari pekerjaan yg saya jalani diam dirumah menurus anak dan suami.suami juga menyuruh untuk berhenti berkerja,hanya sja hati saya masih takut jika hidup kekurangan karna suami saya penhasilannya tidak tetap/blm punya pekerjajan yg pasti,kadang sy suka menangis dan itu pasti membuat suami tersinggung bahkan sakit hati,bagaimana sikap yg harus sya lakukan? terima kasih wasalm wr.wb

wa ‘alaikis salam warahmatullahi wa barakaatuh

semoga rahmat Allah senantiasa menyertai ibu sekeluarga dan semoga Allah senantiasa membimbing langkah ibu untuk bertakwa kepada-Nya, amin.

Ibu yang semoga senantiasa dirahmati Allah .. kita wajib meyakini bahwa semua yang disyari’atkan Allah Ta’ala adalah baik dan untuk kebaikan kita. Syari’atnya adalah adil dan bijaksana. Dan kebaikan itu adalah dengan menaati syari’at-Nya.

Allah Ta’ala berfirman, “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku maka dia tidak akan tersesat dan tidak akan sengsara. Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu maka baginya kehidupan yang sempit dan Kami kumpulkan ia di hari kiamat dalam keadaan buta”.[1]

Ibnu Abbas rodhiyallahu ‘anhuma menjelaskan, “Allah menjamin bagi orang yang membaca Al-Qur’an dan mengamalkan kandungannya bahwa dia tidak akan tersesat di dunia dan tidak akan sengsara di akhirat”.[2]

Lihatlah wahai saudariku .. siapa yang telah menciptakanmu?

Siapa yang telah memberikan hidayah islam kepadamu?

Siapa yang telah menganugerahkanmu seorang suami yang engkau sayangi?

Siapa yang telah mengaruniahimu seorang anak yang menjadi belahan jiwamu?

Ya ..ya ..lisanmu mengatakan Allah!!

Benar saudariku. Dialah Allah yang telah menciptakan jin dan manusia bahkan alam semesta. Dan Dia pula yang mengatur rizki seluruh makhluk-Nya. oleh karena itu jangan pernah ragu dan khawatir akan rizki Allah jika engkau berhenti bekerja karena mematuhi Allah Ta’ala yang telah memerintahkanmu tinggal dirumah menjalankan tugas sebagai wanita muslimah, istri sekaligus ibu bagi anakmu.

Janganlah lupa bahwa, “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, Allah berikan untuknya jalan keluar dari segala permasalaha dan Allah berikan ia rizki dari arah yang tidak dia duga”.

Kepatuhanmu kepada suamimu yang mengingikanmu berhenti bekerja adalah salah satu bentuk ketakwaan kepada Allah. Karena Allah memerintahkanmu tinggal dirumah dan ta’at kepada suamimu.

Dan janganlah lupa bahwa barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, Allah akan gantikan untuknya dengan yang lebih baik untuknya.

Qona’ah terhadap apa yang diberikan Allah melalui suamimu

Bersabar menjalankan agama Allah

Mematuhi suamimu

Mengurus rumah tangga

Mendidik anak-anak

Jauh lebih baik dari pada hidup berkecukupan tetapi suami merasa terabaikan

Anak-anak kurang kasih sayang

Rumah tangga terbengkalai

Yang berakibat munculnya berbagai percikan dan problema rumah tangga yang penyebab utamanya adalah tidak patuh kepada Allah dan Rasul-nya  dan tidak menaati suami.

Beri dukungan kepada suami untuk giat bekerja. Berikan masukan dan motivasi serta hargai setiap tetes keringatnya ..ketahuilah suamimu itu adalah surga atau nerakamu!!

Semoga Allah meneguhkan ibu dan suami ibu di atas agama Allah dan dilimpahkan rizki yang cukup dan halal, amin.

Akhuukum

Abuzzubair hawaary


[1] Thoha : 123-124.

[2] Ad-Durrul Mantsur (5/607).

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 10.0/10 (2 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +2 (from 2 votes)
Category: Tanya Jawab  | 3 Comments
April 06th, 2009 | Author:

Assalamu’alaikum…

Afwan ustad, bagaimana dengan tradisi2 orang dijawa? yang melarungkan makanan dan sembelihan serta benda2 lainnya kedalam laut? contohnya laut pantai selatan dan sejenisnya.

satu lagi ustad. bagaimana pendapat ustad mengenai keris dan benda2 sejenisnya?? apakah ada tradisi memandikan benda2 tersebut yang kata orang2 yang punya adalah benda keramat? dan juga saya mau tanya mengenai kalung yang berbentuk tasbih yang di percayai dapat membawa kesehatan? ane sering lihat sebagian orang jemaa’ah tabliq dan lainnya pake kalung yang berbentuk tasbih tersebut.

Jazakallahu khairan kashiran.

Ana Abdullah
Di Pekanbaru, SUkajadi tepatnya di jalan balam..

Assalamu’alaikum

wa ‘alaikumus salam warahmah

na’am .. tradisi-tradisi di sebagian tempat seperi sesajen atau sembelihan yang dilakukan untuk selain Allah adalah perbuatan syirik. dan itu adalah salah satu perbuatan jahiliyyah yang wajib ditinggalkan, dijauhi dan dibersihkan.

Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah sesungguhnya sholatku, dan sembilahanku, dan hidupku serta matiku adalah milik Allah Robb semesta alam”. (Al-An’am : 162-163)

Allah Tabaaroka wa Ta’ala memerintahkan kita menyelisihi orang-orang musyrikin yang mengibadati dan menyembelih selain Allah. karena barangsiapa yang mendekatkan diri kepada selain Allah untuk menolak bala (marabahaya) atau mendatangkan manfaat karena mengagungkannya maka dia telah melakukan kekufuran dan kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyyah dulu.
seseorang datang menemui Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama meminta izin untuk menyembelih nazarnya di tempat yang bernama Bawaanah. Maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama berkata kepadanya, “Apakah di sana ada dulu ada berhala?”. ia menjawab, “Tidak”. Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama kembali bersabda, “Apakah di sana dahulu pernah di adakan hari raya jahiliyyah?”. ia menjawab, “Tidak”. Nabi bersabda, “Tunaikan nazarmu”. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam sunannya 3313)

penanya ini adalah seorang sahabat, orang yang bertauhid ingin mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. akan tetapi apabila tempat itu pernah menjadi tempat berhala atau perayaan jahiliyyah bisa menjadi penghalang dilaksanakannya nazarnya. tatkala nabi mengetahui bahwasanya semua itu tidak ada di sana barulah nabi mengizinkan. kalau seandainya salah satu perbuatan jahiliyyah itu pernah dilakukan di sana dulunya, niscaya beliau akan melarang sahabat tadi menyembelih nazarnya di sana demi menjaga kemurnian tauhid dan memutus jalan kepada kesyirikan.

adapun mengkeramatkan benda-benda seperti keris, tombak, kerbau dan lain-lainnya lalu dimandikan dengan ritual tertentu, serta diharapkan berkah darinya. tidak diragukan lagi, bertentangan dengan akidah tauhid yang dibawa oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallama. antum bisa merujuk tulisan larangan mengharapkan berkah dari makhluk di telaga hati yang diposting pada 31 maret 2009.

dan masalah mengalungkan tasbih dileher ..itu hanyalah perbuatan-perbuatan orang yang tak berilmu, jugatasyabbuh (menyerupai) pendeta-pendeta budha. mendatangkan ‘ujub dan riya’. kalau digunakan dengan keyakinan sebagai obat, menambah kekuatan atau bisa melindungi dari marabahaya  itu seperti tamimah (jimat) yang dilarang oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama. semoga Allah meneguhkan kita semua di atas tauhid dan menjauhkan kita dari segala perbuatan syirik. wallahu a’lam.

akhuukum

abuz zubair hawaary

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 10.0/10 (1 vote cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +2 (from 2 votes)
March 16th, 2009 | Author:

assalamualaikum ustadz,
ana mau nanya…..

ana suka sama seorang akhwat, dia masih sekolah di smu. pengen nikah tapi ada sesuatu hal yang belum di restui ma orang tua masing-masing. kata orang tua boleh nikah 3 tahun lagi.tapi ana ga sanggup ustad untuk nunggu 3 tahun tersebut. ana takut dosa……..ana masih kuliah, umur 22 tahun.
sebaiknya apa yang harus ana lakukan ustad ?

sebelumnya terima kasih atas jawabannya ustad……..

wassalamualaikum

wa alaikumus salam warahmatullahi wa barakaatuh

akhii ..semoga Allah senantiasa melimpahkan taufik-Nya untukmu untuk menempuh jalan yang hak ..amin.

akhii ..nikah itu ibadah ..sunnah Nabi kita shollallahu ‘alahi wa sallama. Ketika engkau hendak menikah luruskan niat dan motivasimu. Pilihlah wanita yang sholehah dan berakhlak dan dewasa.

Menikah bukan hanya kenikmatan semata. Menikah itu membentuk sebuah keluarga yang merupakan pondasi umat islam. Menikah itu membentuk keturunan dan generasi yang sholeh. Oleh karena itu ketika engkau memilihnya ..cobalah duduk merenung ..apa motivasimu memilihnya?! Apakah dia menjalankan agama dengan baik? Ta’at kepada Allah??

Apalagi dia masih duduk dibangku smu ..dan orangtuanya belum mengizinkan. Kenapa harus memaksakan dengan dia? Masih banyak wanita mukminah lain yang sholehah dan telah siap menikah.

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (Al-Baqoroh : 216).

Dan jika engkau belum bisa menikah .. banyaklah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, khususnya berpuasa sunnah. Sibukkan diri dengan menuntut ilmu agama dan aktifitas positif lainnya. Serta hindari hal-hal yang bisa menggerakkan syahwat.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa membimbingmu untuk menjalankan agama-Nya dengan benar dan menjagamu dari fitnah syahwat ..amin.

Akhuukum

Abuz Zubair Hawaary

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +2 (from 2 votes)
Category: Tanya Jawab  | One Comment
March 07th, 2009 | Author:

MASALAH MENGANGKAT TANGAN DALAM TAKBIR SHOLAT JENAZAH

Berikut ini pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh Robi’ Al-Madkholy hafizhohullah seputar masalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua dan selamat membaca.

Pertanyaan : Apakah anda menshohihkan hadits Ibnu Umar dalam masalah mengangkat tangan pada sholat jenazah secara marfu’?

Jawaban : Insya Allah, hadits yang dimaksud dinyatakan memiliki ‘illah oleh Ad-Daaruquthni  dan diikuti oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar. Dihasankan oleh Syeikh Ibnu Baaz. Kami telah melakukan pengkajian atas hadits ini, dan kami mendapatkan bahwasanya derjatnya hasan atau sampai ke derjah shihhah. Karena yang memarfu’kannya adalah Umar bin Syaibah. Ad-Daaruquthny berkata, “Dia diselisihi oleh yang lainnya”. Kami telah mengkaji penyelisihan ini maka kami tidak mendapatkan pengaruhnya terhadap riwayat Umar bin Syaibah.

Pertama : Ad-Daaruquthny tidak menyebutkan nama-nama perawi yang menyelisihi.

Kedua : dia – yakni Ibnu Syaibah – adalah perawi  yang tsiqoh atau shoduuq. Yang zhohir dia adalah tsiqoh. Jadi hadits ini Tsabit – Insya Allah – juga diperkuat oleh beberapa atsar. Di antaranya atsar Abdullah bin Umar dan Umar bin Abdul Aziz dan sebagian salaf. Ini bisa memperkuat hadits sekalipun dia hadits mursal atau ada sedikit kelemahan padanya, apalagi kalau hadits itu Tsabit.

Syeikh Al-Albany adalah syeikh kami semoga Allah merahmatinya. Akan tetapi manhaj salaf adalahnya bahwasanya kebenaran itu lebih besar dari seorang manusia siapapun dia. Al-Albany ini adalah orang yang kami cintai, syaikh kami dan dia punya jasa-jasa yang besar. Akan tetapi apabila dia keliru kita menolak kesalahannya dan tidak menerimanya, kita membantahnya dengan penuh adab serta menghormati.

Hadits yang dimaksud, dinyatakan memiliki ‘illah oleh Ad-Daruquthny dengan waqof (mauquuf). Di sini bertentangan antara  riwayat mawquuf dan marfu’, apa yang akan engkau lakukan apabila bertentangan antara hadits marfu’ dan mauquf? Kita lihat dalil-dalil yang ada lalu kita rajihkan apa yang rajih menurut dalil-dalil.

Di sini bertentangan antara mawquf dan marfu’, lalu kita dapatkan bahwasanya rofa’ lebih rojih dari waqof dan didukung oleh atsar-atsar.

Dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu ‘anhuma  bahwasanya dia mengangkat kedua tangannya apabila menyolatkan jenazah. Kami dapatkan hadits-hadits yang dijadikan pegangan oleh Syaikh Al-Albany dho’if . hadits-hadits tersebut disebutkan di Sunan Ad-Daaruquthny rahimahullah, antara lain :

Hadits Abu Hurairah di dalamnya  ada  dho’fun syadiid (kelemahan yang sangat)  dan hadits Abdullah bin Abbas juga padanya ada dho’fun syadiid, tidak kuat untuk melawan hadits Ibnu Umar rodhiyallahu ‘anhu dan atsar-atsar yang menguatkannya.

Dulu saya memegang mazhab syaikh  Al-Albany rahimahullah. Kemudian saya mempelajari hadits itu lalu saya merobah pendapat saya.

Suatu malam beliau (Syaikh Al-Albany rahimahullah) sholat di sampingku di masjid Nabawy di bagian luar masjid. Kami menyolatkan jenazah. Beliau tidak mengangkat tangan sedangkan saya mengangkat tangan, saya berada disampingnya. Setelah sholat saya berkata kepadanya, “Syaikh kami, dulu saya mengikut pendapatmu kemudian saya menyelisihi pendapatmu”. Beliau berkata, “Baiklah”. Lalu saya mengemukakan kepadanya sebagian hujjah-hujjah dan dalil-dalilku, dan ia menerimanya dengan penuh ada dan menghargai – semoga Allah merahmatinya -. Sesudah itu ia mengisyaratkan kepadaku di dalam kitabnya Ahkaamul Jana-iz, di situ ia mengatakan, “Dan sebagian orang yang mulia berpendapat begini dan begini”. Inilah isyarat kepada pendapat saya.

Kemudian saya melihat syaikh Muhammad Abdul Wahhab Al-Washoby hafizhohullah tidak mengangkat tangan. Saya mendiskusikan masalah itu dengannya. Ia bersikeras mempertahankan pendapatnya. Lantas kami pergi ke Perpustakaan untuk mengkaji hadits tersebut. Sehingga akhirnya ia juga menghukumi keshahihan hadits Umar bin Syaibah[1].

Ahli hadits berjalan bersama kebenaran – Insya Allah – tanpa mengurangi cinta dan penghormatan sesama  mereka. Perselisihan-perselisihan yang terjadi di antara mereka bukanlah permusuhan. Apabila mereka di atas satu akidah dan manhaj kemudian ada yang salah tidak keluar dari lingkaran pahala. Seorang mujtahid jika ia benar ia mendapatkan dua pahala dan jika ia keliru ia mendapatkan satu pahala. Oleh karena itu kita melihat ahli hadits semenjak terbitnya fajar sejarah berbeda pendapat dalam masalah-masalah seperti ini. Mengkritisi pendapat-pendapat dan orang-orang yang keliru, akan tetapi dengan ada dan penghormatan tanpa mencela, mencaci dan menghinakan, karena tujuan mereka adalah nasehat dan menyampaikan kebenaran.

Terakhir, kami wasiatkan kepada anda semua agar bertakwa kepada Allah, dan menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh, mendalam dan bersabar. Kemudian mengamalkan apa yang telah kalian ketahui serta menerapkan itu dalam kehidupkan kalian dan menyebar-luaskannya.

Setiap kalian apabila kembali ke kampung halamannya termasuk dalam firman Allah Tabaaroka wa Ta’ala,

فلولا نفر من كل فرقة منهم طائفة ليتفقهوا في الدِّين ولينذروا قومهم إذا رجعوا إليهم لعلَّهم يحذرون

Artinya, “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (At-Taubah : 122)

Ahli bid’ah bukanlah fuqoha’ dan bukanlah orang-orang yang memberi nasehat akan tetapi mereka itu adalah orang-orang yang berkhianat. Mereka pulang kepada umat mereka malah menambah kerusakan.

Adapun kalian, pulanglah sebagai orang-orang yang mengadakan perbaikan. Terapkan ayat ini dan apa-apa yang terkandung di dalam maknanya.

Tentunya kalian tahu keutamaan penuntut ilmu, bahwasanya malaikat menurunkan sayap-sayapnya untuk penuntut ilmu karena ridho terhadap apa yang mereka perbuat.

Hormatilah ilmu .. hormatilah malaikat. Saya yakin malaikat tidak akan menaungi ahli bid’ah dan hawa sama sekali tidak. Karena ini termasuk tolong-menolong atas dosa dan permusuhan, mereka tidak akan melakukan itu.

Pahamilah ini. Dan jagalah keistimewaan ini. Saya berdo’a kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar Ia meridhoi kalian, dan malaikat mencintai kalian serta semoga Allah meninggikan derjat kalian.

Allah Ta’ala berfirman,

يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات

Artinya, “niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (Al-Mujaadilah : 11)

Janji ini tidak termasuk di dalamnya ahli bid’ah. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru dalam agama, sesungguhnya setiap perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.

Dan jangan lupa apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad tentang Ibnu Abi Qotiilah ketika ia mengatakan, “Ahli hadits adalah kaum yang buruk”. Ahmad berkata, “Orang ini zindiq, zindiq”. Lalu beliau masuk dan mengunci pintunya. Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Karena dia (Imam Ahmad) mengerti maksud perkataan Ibnu Abi Qotiilah”.

Ia mencela ahli hadits dan ahlus sunnah untuk menjatuhkan hadits. Berapa banyak orang yang mengaku di atas sunnah dia malah mencela ahlus sunnah, ahli hadits dan tauhid. Waspadailah mereka dan berusahalah membuat Allah ridho terhadap amalan kalian, serta berusahalah untuk ikhlas sehingga malaikat akan menghormati kalian dan meletakkan sayapnya untuk kalian. Karena ilmu itu adalah ilmu nabawy yang berasal dari Muhamad shollallahu ‘alaihi wa sallama. Barangsiapa yang menuntutnya karena Allah dan mengikhlaskan niatnya dalam itu ia akan mendapatkan kemuliaan ini dari Allah. Sebaliknya barangsiapa yang mengikuti hawa nafsunya, maka ini membuat Allah Tabaaroka wa Ta’ala murka, kita memohon keselamatan kepada Allah.

Kita bersama kebenaran. Yang keliru sekalipun dari ulama sunnah kita tidak menerima kesalahannya, kita hanya menerima kebenaran. Namun tidak dengan cara yang bodoh dan permusuhan. Akan tetapi dengan menjaga adab, saling menghormati, jujur dan ikhlas.

Semoga Allah melimpahkan taufik kepada kalian dan meluruskan langkah kalian serta meneguhkan kita semua di atas sunnah dan menjauhkan kita semua dari fitnah-fitnah yang zhohir maupun batin.

Sesungguhnya Robb kita benar-benar Maha mendenga do’a[2].

Sumber : kaset “Syariith Liqo’ Manhaji haditsi ma’a Thullabil ‘Ilmi di Makkah”. (diterjemahkan dari situs : http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=362482)


[1] Ulama-ulama lain yang berpendapat disyari’atkannya mengangkat tangan dalam setiap takbir sholat jenazah di antaranya : Imam An-Nawawy (Al-Majmu’ : 5/26), Ibnu Qudaamah (Al-Mughni 2/119), Ibnul Qoyyim (Zaadul Ma’ad 1/443), Ibnu Baaz sebagaimana dalam ta’liqnya atas Fathul Bari (3/266), Ibnu Utsaimin (Syarhul Mumti’) dan Al-Fauzaan dalam Al-Mulakh-khosh Al-Fiqhy semoga Allah merahmati semuanya.

Adapun Ulama-ulama yang berpendapat itu tidak disyari’atkan antara lain : sebagian ulama mazhab malikiyyah, bahkan ini adalah pendapat yang mu’tamad dalam mazhab maliki (Al-Mudawwanah1/169). Mazhab Azh-Zhohiriyyah sebagaimana disebutkan Ibnu Hazm (Al-Muhalla 5/128), dan Syaikh Al-Albany memilih pendapat ini karena beliau melemahkan riwayat Ibnu Umar (Irwa-ul Gholil 3/122, Ahkamul Janaiz 148, Tamamul Minnah 348) dan pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad ahli hadits Madinah Nabawiyyah (Kutub wa Rosail Abdul Muhsin 5/260) dan Syaikh Yahya Al-Hajury (It-Tihaaful Kiroom fi Ajwibati Ahkaamiz Zakaati wal Hajji wash Shiyam 404). (penerjemah)

[2] Subhanallah …begitulah para ulama ketika berbeda pendapat, penuh adab, akhlak dan saling menghormati. Akhlak yang patut diteladani oleh penuntut ilmu dalam mensikapi perbedaan pendapat dalam masalah ijtihadiyyah. Tidak ta’ash-shub (fanatic) sekalipun kepada gurunya. Saya teringat perkataan Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu, “Tetaplah bersama Al-Qur’an dimanapun ia berada. Dan siapa yang datang kepadamu dengan membawa kebenaran maka terimalah darinya sekalipun dia seorang jauh darimu dan engkau benci. Dan siapa yang datang kepadamu dengan membawa kebatilan tolaklah ia sekalipun ia adalah seorang yang dekat denganmu dan sangat engkau cintai”.(dinukil dari kitab Al-Fawaid karya Ibnul Qoyyim). – penerjemah – .

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 7.3/10 (3 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +3 (from 3 votes)
February 14th, 2009 | Author:

Transkrip Tanya Jawab Telaga Hati

Hari.Tanggal: Jum’at, 13 Februari 2009

———————————————————-

Tulisan yang ditampilkan dalam transkrip ini atas persetujuan dengan pihak penanya dan semoga bisa di jadikan pelajaran bagi kita semua. Demikian juga dengan ID penanya sengaja tidak kami tampilkan. Harap maklum.

———————————————————-

….

Admin: ya

Fulanah: ana tidak pantas lagi hidup didunia ini

Fulanah: ana telah melakukan dosa yg amat besar

Fulanah: tiap hari ana sll dikelilingin dan dihantui oleh dosa ini

Admin: ya Allah ..yang menentukan seseorang pantas tidak pantas hidup itu Allah

Admin: kita hanyalah hamba Allah

Admin: ada apa denganmu?

Fulanah: ustadz….

Admin: ya

Admin: kalau engkau mati sekarang apa sudah siap menghadapi malaikat dikuburan?

Admin: apa dah siap membawa dosa2 dan dihisab nanti??

Fulanah: ana tidak siap ustadz

Fulanah: ana takut

Admin: kalau engkau tidak siap menghadapi yaumul hisab.. harus berusaha lebih baik

Admin: mempersiapkan diri untuk mati dan hari hisab

Fulanah: tp…

Fulanah: apakah dosa ana ini akan diampuni

Admin: sahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama ada yang terjerumus zina, sampai hamil dan dirajam. Dan taubatnya diterima Allah …

Fulanah: ana bingung hrs gimana

Fulanah: bibir tlh bisu

Admin: ingat kisah wanita yang hamil karena zina di zaman Nabi?

Fulanah: air mata yg sll keluar dimata ini

Fulanah: baiklah

Fulanah: ana dl pernah pacaran

Fulanah: ana tlh berzina ustadz…………….

baca lebih lanjut…

VN:F [1.8.5_1061]
Rating: 7.7/10 (13 votes cast)
VN:F [1.8.5_1061]
Rating: +8 (from 10 votes)
Category: Tanya Jawab  | 19 Comments